Polres Kotim Tegas Berantas Narkoba, 1,76 Kilogram Sabu Dimusnahkan dari 20 Kasus dalam Dua Bulan
Inews Sampit- Komitmen Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Sebanyak 1,76 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan 20 kasus narkotika dimusnahkan dalam kegiatan resmi di halaman Mapolres Kotim, Rabu (8/10/2025).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, yang mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak terkait, mulai dari BNNK Kotim, Kejaksaan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri Sampit, Dinas Kesehatan, penasihat hukum tersangka, hingga perwakilan tokoh masyarakat.
“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil dari 20 laporan polisi sepanjang Agustus hingga September 2025. Total keseluruhannya mencapai 1,76 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka,” jelas AKP Suherman di hadapan awak media.

Baca Juga : BPBD Kotim Siagakan Petugas Hadapi Ancaman Banjir Rob di Pesisir dan Bantaran Sungai
Dihancurkan Sesuai Prosedur
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti sabu dilarutkan ke dalam air panas yang telah dicampur cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung disaksikan langsung oleh pihak-pihak berwenang sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Suasana di Mapolres tampak serius namun penuh semangat. Setiap perwakilan instansi yang hadir turut memastikan pemusnahan dilakukan secara benar dan tuntas.
Komitmen Polres Kotim: Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba
AKP Suherman menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Kotim berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, pengungkapan 20 kasus dalam dua bulan terakhir adalah hasil kerja keras seluruh anggota Satresnarkoba yang terus bergerak aktif di lapangan.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika. Polres Kotim akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya tegas.
Ia juga menambahkan, pemusnahan ini bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, tetapi juga pesan moral bagi masyarakat agar menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam upaya pemberantasannya.
Ajak Masyarakat Bergerak Bersama
Dalam kesempatan itu, AKP Suherman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan bersama melawan narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh warga.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja, maka kita harus bersatu melawannya,” pungkasnya.
Langkah Nyata Menuju Kotim Bersih dari Narkoba
Polres Kotim juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui penyuluhan di sekolah, kampus, hingga desa-desa. Program ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan produktif.
Dengan komitmen dan kolaborasi semua pihak, Polres Kotim optimistis Kotawaringin Timur dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi penerus bangsa.













